Visi

Pusat keunggulan (center of excellence) terdepan dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengembangan masyarakat madani yang lebih berkeadilan berlandaskan syariah serta advokasi Ekonomi Syariah yang bertaraf internasional dan menjadi rujukan terkemuka dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Misi

Berdasarkan Visi Departemen Ilmu Ekonomi Syariah FEM-IPB yang telah ditetapkan, maka untuk mencapai Visi tersebut dirumuskan misi Departemen Ilmu Ekonomi Syariah sebagai berikut.

  • Menyelenggarakan pendidikan Ilmu Ekonomi Syariah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan akreditasi unggul baik nasional maupun internasional;

  • Merancang dan mendorong kegiatan penelitian dan pengembangan ilmu ekonomi syariah beserta terapan-terapannya yang berhubungan dengan pertanian dalam arti luas

  • Berpartisipasi aktif dalam kegiatan advokasi dan sosialisasi ekonomi syariah kepada masyarakat

Tujuan

Adapun tujuan PS-IES adalah sebagai berikut:

  1. Menyelenggarakan pendidikan Ilmu Ekonomi Syariah yang memenuhi standar akreditasi unggul
  2. Menyelenggarakan penelitian dan kegiatan-kegiatan akademis lainnya untuk menghasilkan pemikiran-pemikiran yang berguna bagi perumusan kebijakan pembangunan nasional dalam bidang ekonomi syariah;
  3. Menyelenggarakan pelatihan, diseminasi hasil pemikiran dan penelitian serta berpartisipasi aktif dalam melakukan edukasi kepada masyarakat dalam bidang ekonomi syariah
  4. Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia di bidang ilmu ekonomi syariah yang selaras dengan pengembangan sumberdaya manusia di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Manajemen
  5. Menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi sesuai dengan capaian pembelajaran sebagai berikut
    • Menguasai konsep dasar ekonomi dan keuangan syariah, baik mikroekonomi syariah maupun makroekonomi syariah dalam pemecahan masalah dan pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat
    • Mampu mengaplikasikan dan mengembangkan keahliannya dalam penyelesaian masalah yang terkait dengan hukum ekonomi syariah; zakat, ekonomi pembangunan dan kebijakan publik syariah; moneter keuangan dan bisnis syariah; serta memiliki kemampuan analitis dan adaptasi terhadap situasi yang dihadapi
    • Mampu memberikan berbagai alternatif solusi dalam pengambilan keputusan dan kebijakan yang tepat berdasarkan teori ekonomi syariah dan alat analisis yang dimilikinya, baik secara mandiri maupun kelompok